Perkenalkan saya Muhammad Ma's. Terima kasih sudah ingin lebih mengenal tentang diri saya, dan beg
Sabtu, 13 November 2021
PENDEKATAN STUDI ISLAM DALAM STUDI AGAMA PERSPEKTIF SOSIAL ETNOMENOLOGI, FENOMENOLOGI DAN HISTORIS
PENDEKATAN STUDI ISLAM DALAM STUDI AGAMA PERSPEKTIF SOSIAL ETNOMENOLOGI, FENOMENOLOGI DAN HISTORIS
(Ditujukan untuk memenuhi tugas mata kuliah Pengantar Studi Islam)
Dosen Pengampu :
Dr. M. Anang Sholikhudin, S.Pd.I., M.Pd.I
HALAMAN JUDUL
Disusun oleh:
Mukhamad Ma’sum Nim : 202186020019
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN BAHASA ARAB
FAKULTAS AGAMA ISLAM
UNIVERSITAS YUDHARTA PASURUAN
2021
DAFTAR ISI
DAFTAR ISI i
BAB I PENDAHULUAN 1
A. Latar Belakang 1
B. Rumusan Masalah 1
C. Tujuan 1
BAB II PEMBAHASAN 2
A. Pengertian Pendekatan Fenomenologi 2
B. Pengertian Pendekatan Historis (History of Religion). 5
BAB III PENUTUP 15
A. Kesimpulan 15
DAFTRA PUSTAKA 16
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Mengkaji fenomena keagamaan berarti mempelajari periaku manusia dalam kehidupannya beragama. Ilmu pengetahuan sosial dengan caranya masing-masing, atau metode, teknik, dan peralatannya, dapat mengamati dengan cermat perilaku manusia itu, sehingga dimungkinkan ditemukannya segala unsur yang menjadi komponen terjadinya perilaku itu, juga “makna terdalam dan substansi sejati” ysng tersembunyi dibalik gejala tersebut. Hal ini sudah tentu berlaku juga untuk fenomena keberagaman (religious phenomenon) manusia.
Fenomenologi adalah sebuah studi dalam bidang filsafat yang mempelajari manusia sebagai sebuah fenomena. Ilmu fenomenolgi dalam filsafat biasa dihubungkan dengan Ilmu Hermeneutik, yaitu ilmu yang mempelajari arti dari pada fenomenolgi. Secara harfiah, fenomenologi fenomenalisme adalah aliran atau paham yang menganggap bahwa fenomenalisme (gejala) adalah sumber pengetahuan dan kebenaran. Seorang fenomenalisme suku melihat gejala tertentu dengan ahli ilmu positif yang mengumpulkan data, mencari korelasi dan fungsi, serta membuat hukum-hukum dan teori. Salah seorang tokoh fenomenologi adalah Endmund Husserl (1859-1938), ia selalu berupaya mendekati realitas tidak melalui argumen-argumen, konsep-konsep, atau teori ilmu, kembali kepada benda-benda itu sendiri merupakan inti dari pendekatan yang dipakai untuk mendeskripsikan realitas menurut apa adanya.
Setiap objek memliki hakikat, dan itu berbicara kepada kita jika kita membuka diri kepada gejala-gejala yang kita terima. Fenomenologi banyak diterapkan dalam epistimology, antropologi dan studi-studi keagamaan (kajian atas Kitab Suci).
B. Rumusan Masalah
1. Apakah yang dimaksud dengan pendekatan fenomenologi ?
2. Apakah yang dimaksud dengan pendekatan historis dalam kajian islam ?
C. Tujuan
1. Memahami pengertian pendekatan fenomenologi dalam kajian islam
2. Memahami pengertian pendekatan historis dalam kajian islam
BAB II PEMBAHASAN
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Pendekatan Fenomenologi
1. Pengertian Pendekatan Fenomenologi
Pendekatan adalah cara pandang atau paradigma yang terdapat dalam suatu bidang ilmu yang selanjutnya digunakan dalam memahami agama. Fenomen (phenom) berarti obyek atau apa yang diamati, fenomena (phenomena) merupakan hal-hal yang tampak (fakta atau peristiwa) yang dapat diamati oleh pancaindra. Sedangkan fenomenologi merupakan cabang ilmu filsafat yang mempelajari fenomen atau segala sesuatu yang menampakan diri.
Fenomenologi agama adalah ilmu yang mempelajari agama sebagai suatu fakta atau peristiwa yang dapat diamati secara obyektif dengan menggunakan analisa deskriftif. Jadi, pendekatan fenomenologi adalah pendekatan agama dengan cara membandingkan berbagai macam gejala dari bidang yang sama antara berbagai macam agama.
Sejak zaman Edmund Husserl, arti fenomenologi telah menjadi metodologi berpikir. Sebagai sebuah aliran filsafat, Edmund Husserl dianggap sebagai pendirinya. Dalam konteks studi agama, pendekatan feomenologi tidak bermaksud untuk memperbandingkan agama-agama sebagai satuan-satuan besar, melainkan menarik fakta dan fenomena yang sama yang dijumpai dalam agama yang berlainan, mengumpulkan dan mempelajarinya per kelompok.
2. Tugas, Tujuan dan Obyek Pendekatan Fenomenologi
Tugas yang harus dipikul oleh fenomenologi agama, yaitu menunjukan bahwa agama perlu dikaji secara serius dan memberi kontribusi terhadap pemahaman kita tentang humanitas dengan cara yang positif. Seperti berikut ini.
1) Mencari hakikat ketuhanan
2) Menjelaskan teori wahyu
3) Meneliti tingkah laku keagamaan
Tujuan dari fenomenologi:
1) Mengungkapkan atau mendeskripsikan makna sebagaimana yang ada dalam data (gejala) dalam bentuk kegiatan-kegiatan, tradisi-tradisi, dan simbol keagamaan.
2) Memahami pemikiran, tinga laku, dan lembaga-lembaga keagamaan tanpa mengikuti salah satu teori filsafat, teologi, metafisika, atauapun psikologi untuk memahami islam. Karena pada daarnya semua ciptaan Tuhan itu mengagungkan kebesaran-Nya dengan caranya masing-masing. Jadi, semua yang ada dia alam ini bisa dilihat dengan kacamata agama untuk menantarkan pada pemahaman terhadap Yang Maha Esa.
Objek kajian dalam memahami Islam dengan menggunakan pendekatan fenomenologis adalah seluruh apa yang terdapat di alam.
3. Karakteristik Pendekatan Fenomenologi
Fenomeologi agama berangkat dari evaluasi atas antesenden (pendekatan yang telah mendahuluinya), dan berusaha menetapkan kerangka kerja metodologisnya sendiri dalam studi agama dalam kaitannya sebagai pendekatan alternatif terhadap subjek agama. Meski demikian, kita mesti berhati-hati terhadap kecenderungan menganggap fenomenologi sama sekali berbeda dari disiplin-disiplin lain. Keadaannya lebih kompleks dan tidak stabil. Sarjana-sarjana awal dengan tekun memanfaatkan pandangan-pandangan pemikir dari disiplin-disiplin yang berbeda hingga sampai pada kesimpulan mereka sendiri.
Karakteristik pendekatan fenomenologi ditemukan dalam batas-batas itu dan setiap sarjana menetapkan karyanya dalam kaitan dengan persoalan itu. Ini memberi pemahaman kepada kita bahwa tidak ada definisi fenomenologi secara baku. Pilihan yang terbaik adalah mengakui bahwa gagasan mengenai studi agama secara fenomenologis sesungguhnya merupakan upaya menjustifikasi studi agama berdasar istilah yang dimilikinya sendiri dari pada berdasar sudut pandang teolog atau ilmuan sosial.
4. Kelebihan dan kekurangan
Kekurangan dan kelebihan pendekatan fenomenologi :
1. Kelebihan fenomenologi yaitu suatu penganut agama dapat memahami dan mencari hakikat agama lain.
2. Namun fenomenologi juga masih terperangkap dalam konsep paradigma. Husserl ketika membicarakan tentang "sumber terakhir dari segala pemahaman," ia berkata : sumber itu bernama moi-meme(saya sendiri).
3. Fenomenologi menganggap kesadaran sebagai pusat kenyataan, dan menjadikan totalitas muatan yang berasal dari imajinasi sebagai muatan realisme.
Contoh pendekatan fenomenologi
Para wali dan sunan dalam membentuk corak kebudayaan yang lama tidak dihilangkan dengan alasan agar masyarakat tidak terlalu kaget dengan perubahan. Dengan demikian, ajaran Islam dapat diterima dengan mudah dan tanpa ketakutan. Unsur-unsur tradisi masih melekat dapat dirasakan hingga sekarang, di antaranya acara tahlilan, berziarah, sekatenan, dan grebeg mulud.
1. Tahlilan
Tahlilan adalah acara doa bersama yang diadakan di rumah keluarga orang yang meninggal, yang diikuti oleh keluarga yang berduka, para tetangga, dan sanak-saudara orang yang meninggal. Tahlilan dimulai pada hari di mana orang bersangkutan meninggal, biasanya pada malam hari setelah salat magrib atau isya. Dalam pelaksanaannya, dibacakan ayat-ayat dari Al-Quran, terutama Surat Yaasin dari ayat pertama hingga terakhir, doa-doa agar sang almarhum atau almarhumah diampuni segala dosanya dan diterima amal-ibadahnya, serta salawat (salam) terhadap Nabi Muhammad beserta para kekuarganya, sahabatnya, dan para pengikutnya.
Acara tahlilan ini lazimnya diselenggarakan selama tujuh hari berturut-turut. Setelah itu, diadakan pula tahlilan untuk memperingati 40 bahkan hingga 1.000 hari kematian almarhum/almarhumah. Peringatan 7, 40, dan 100 hari merupakan tradisi Indonesia pra-Islam, yakni budaya lokal yang telah bersatu dengan tradisi Hindu-Buddha. Pada zaman Majapahit, penghormatan terhadap orang yang meninggal dilakukan secara bertahap, yakni pada hari orang bersangkutan meninggal, 3 hari kemudian, 7 hari kemudian, 40 hari kemudian, 1 tahun kemudian, 2 tahun kemudian, dan 1000 hari kemudian. Terlihat bahwa acara tahlilan tak sepenuhnya ajaran murni Islam. Nabi Muhammad tak pernah mengadakan acara tahlilan bila ada yang meninggal, melainkan hanya mendoakan agar orang meninggal tersebut diampuni dosanya dan diterima keimanan Islamnya.
2. Ziarah
Dalam agama Islam dikenal tradisi ziarah, yakni berkunjung ke makam atau kuburan untuk mendoakan almarhum/almarhumah agar iman Islamnya diterima oleh Sang Pencipta dan dihapuskan segala dosa yang pernah dilakuan selama hidupnya. Namun, pada perkembangannya di Indonesia, tradisi ziarah ini disisipi oleh kehendak-kehendak lain yang tak ada hubunganya dalam konteks keislaman.
Tradisi berziarah Islam bercampur padu dengan tradisi pemujaan terhadap roh nenek-moyang atau dewa-dewa Hindu-Buddha, dan hasilnya adalah sang penziarah bukannya mendoakaan arwah yang meninggal akan tetapi memiliki tujuan lain, di antaranya meminta kekuatan gaib kepada roh nenekmoyang atau arwah tokoh-tokoh penting dan keramat. Tak jarang, makam para wali di Jawa banyak dikunjungi oleh mereka yang memintai ”petunjuknya” kepada roh sang wali yang telah meninggal. Padahal dalam pandangan Islam, orang yang sudah meninggal itu tidak memiliki kemampuan sama sekali untuk memberikan bantuan kepada orang yang masih hidup, seperti memberikan kekayaan, jabatan, pangkat, kekebalan tubuh, atau yang lainnya. Maka dari itu, ada orang yang menyebut ziarah sebagai nyadran atau nyekar. Tradisi nyekar ini merupakan peninggalan prasejarah yang paling kental dalam tradisi Islam sekarang.
Alkisah, pada tahun 1284 Saka atau 1362 M, Raja Majapahit, Hayam Wuruk melakukan acara srada untuk memperingati wafatnya Rajapatni. Tradisi penghormatan terhadap roh nenek moyang terasa masih sangat kental, walaupun sudah masuk agama Hindu-Buddha. Di saat masuknya agama Islam, upacara seperti ini tidak hilang malah dibumbui dengan unsur-unsur Islam. Acara srada dalam bahasa Jawa sekarang adalah nyadran dilakukan pada bulan arwah (Ruwah) atau disebut pula Syaban untuk menjemput datangnya bulan Ramadhan serta pada hari raya Idul-Fitri dan Idul Adha (Lebaran Haji). Para penziarah mulanya membacakan doa-doa dan Surat Yaasin dari Al-Quran. Setelah itu mereka menaburkan bebungaan berwarna-warni dan mengucurkan air tawar yang telah diberi bacaan/doa di atas tanah makam yang dimaksud.
3. Sekatenan dan Grebeg Maulid
Upacara sekatenan diciptakan Sunan Bonang dalam rangka menyambut hari Maulud Nabi Muhammad Saw. yang jatuh pada bulan Rabiul Awal tahun Hijriah. Jadi, sekatenan merupakan bagian dari acara grebeg Maulud. Sunan Bonang, seperti Sunan Kalijaga, menggunakan pertunjukan wayang sebagai media dakwahnya. Lagu gamelan wayang berisikan pesan-pesan ajaran agama Islam. Setiap bait diselingi ucapan syahadatain yang kemudian dikenal dengan istilah sekaten. Dalam tradisi sekatenan, semua pihak diharapkan keikutsertaannya, dari raja, abdi dalem istana, pasukan kerajaan, hingga rakyat kecil. Mereka berada di jalan guna berebutan berkah yang berupa nasi dan laukpauk berikut sayur mayurnya untuk dinikmati.
B. Pengertian Pendekatan Historis (History of Religion).
1. Historis
Dalam kamus bahasa inggris historis artinya sejarah, atau peristiwa. Kata sejarah dari kata Arab syajarahtun yang berarti pohon. Pengambilan istilah ini agaknya berkaitan dengan kenyataan, bahwa sejarah setidaknya dalam pandangan orang pertama yang menggunakan kata ini menyangkut tentang, antara lain, syajarat al-nasab, pohon genealogis yang dalam masa sekarang agaknya bisa disebut sejarah keluarga (family history). Atau boleh jadi juga karena kata kerja syajara juga punya arti to happen, to occurred dan to develop. Namun selanjutnya, sejarah dipahami mempunyai makna yang sama dengan tarikh (Arab), istora (Yunani), history atau geschichte (jerman), yang secara sederhana berarti kejadian-kejadian menyangkut manusia pada masa silam.
Merujuk pada makna secara kebahasaan dari berbagai bahasa di atas dapat ditegaskan bahwa pengertian sejarah menyangkut dengan waktu dan peristiwa. Perlu di ketahui dan dicatat bahwa tidak semua peristiwa masa silam dimasukkan kedalam sejarah setidaknya kalau kita bicara sejarah sebagai ilmu, terdapat pembatasan-pembatasan tertentu tentang peristiwa masa lampau itu. Ada empat hal yang membatasi peristiwa masa lampu yaitu pertama, pembatasan yang menyangkut waktu, kedua pembatasan yang menyangkut peristiwa, ketiga, pembatasan yang menyangkut tempat, dan keempat, pembatasan yang menyangkut seleksi artinya tidak semau peristiwa masa lampu dianggap katagori sejarah Oleh karena itu masalah waktu penting dalam memahami satu peristiwa, maka para sejarawan cenderung mengatasi masalah ini dengan membuat periodisasi.
2. Pengertian Historis Menurut Para Pakar.
Para sejarawan beragam dalam mendefinisikan historis. Sebagaimana mendefinisikan secara sangat sempit; Edward Freeman, misalnya menyatakan historis adalah politik masa lampau (history is past politics). Sebagiannya mendefinisikan secara luas; Ernst Bernheim, sebagai contoh, menyatakan, historis adalah ilmu tentang perkembangan manusia dalam upaya-upaya mereka sebagai makhluk sosial.
Menurut Hasan historis atau tarikh adalah suatu seni yang membahas tentang kejadian-kejadian waktu dari segi spesifikasi dan penentuan waktunya, temannya manusia dan waktu, permasalahaannya adalah keadaan yang menguraikan bagian-bagian ruang lingkup situasi yang terjadi pada manusia dalam suatu waktu.[6] Dalam hal ini bisa dipahami bahwa dengan seni ini islam bisa hadir ditengah-tengah kita sekarang ini.
Menurut William H. Frederick, kata historis diserap daribahasa Arab, syajaratun yang berarti pohon atau keturunan atau asal-usul yang kemudian berkembang dalam bahasa Melayu syajarah.
Menurut Jan Romein, kata sejarah memiliki arti yang sama dengan kata history (Inggris), geschichte (Jerman) dan geschiedenis (Belanda), semuanya mengandung arti yang sama, yaitu cerita tentang kejadian atau peristiwa yang terjadi pada masa lampau.
Dari berbagai pendapat di atas sejarah dapat diartikan sebagai gambaran tentang peristiwa-peristiwa atau kejadian masa lampau yang dialami manusia, disusun secara ilmiah, meliputi urutan waktu tertentu, diberi tafsiran dan analisa kritis sehingga mudah dimengerti dan dipahami. Kalau kita kaitkan dengan kajian islam secara historis dapat ditarik sebuah kesimpulan bahwa islam historis dikaji dari aspek sejarah, menganalisis perkembangannya dari awal sampai sekarang. Mengapa demikian karena islam tidak lepas dari historisnya.
3. Pendekatan Historis.
Pendekatan dalam kamus besar bahasa Indonesia memiliki pengertian sebagai usaha dalam rangka aktivitas penelitian untuk mengadakan hubungan dengan orang yang diteliti, atau metode-metode untuk mencapai pengertian masalah yang diteliti.
Secara umum dapat dimengerti bahwa pendekatan historis merupakan penelaahan serta sumber-sumber lain yang berisi informasi mengenai masa lampau dan dilaksanakan secara sistematis. Atau dengan kata lain yaitu penelitian yang mendeskripsikan gejala, tetapi bukan yang terjadi pada waktu penelitian dilakukan.
Secara sempit Pendekatan historis adalah meninjau suatu permasalahan dari sudut tinjauan sejarah, dan menjawab permasalahan serta menganalisisnya dengan menggunakan metode analisis sejarah. Sejarah atau histori adalah studi yang berhubungan dengan peristiwa-peristiwa atau kejadian masa lalu yang menyangkut kejadian atau keadaan yang sebenarnya.
Pendekatan kesejarahan ini amat dibutuhkan dalam memahami agama, karena agama itu sendiri turun dalam situasi yang konkret bahkan berkaitan dengan kondisi sosial kemasyarakatan. Tujuan pendekatan historis adalah untuk membuat rekonstruksi masa lampau secara sistematis dan obyektif, dengan cara mengumpulkan, mengevaluasi, memverifikasikan, serta mensistesiskan bukti-bukti untuk menegakkan fakta dan memperoleh kesimpulan yang kuat. Seringkali penelitian yang demikian itu berkaitan dengan hipotesis-hipotesis tertentu.
Melalui pendekatan historis seseorang diajak menukik dari alam idealis yang bersifat empiris dan mendunia. Dari keadaan ini seseorang akan melihat adanya kesenjangan atau keselarasan antara yang terdapat dalam idealis dengan yang ada di alam empiris dan historis. Maka lapangan sejarah adalah meliputi segala pengalaman manusia. Menurut Ibnu Khaldun sejarah tidak hanya dipahami sebagai suatu rekaman perisriwa masa lampau, tetapi juga penalaran kritis untuk menemukan kebenaran suatu peristiwa, adanya batasan waktu (yaitu masa lampau), adanya pelaku (yaitu manusia) dan daya kritis dari peneliti sejarah.
Dengan kata lain di dalam sejarah terdapat objek peristiwanya (what), orang yang melakukannya (who), waktunya (when), tempatnya (where) dan latar belakangnya (why). Seluruh aspek tersebut selanjutnya disusun secara sistematik dan menggambarkan hubungan yang erat antara satu bagian dengan bagian lainnya.
Pendekatan historis ini juga dimaksudkan diamana islam dikaji dari persefektif yang dikenal dalam ilmu-ilmu sejarah. Misalnya dalam hal ini sebuah sejarah dipengaruhi oleh banyak faktor seperti sejarah dipengaruhioleh masa dan cara berpikir masa itu dan seterusnya.
Dengan demikian pendekatan historis dalam kajian islam adalah usaha sadar dan sistematis untuk mengetahui dan memhami serta membahas secara mendalam tentang seluk-beluk atau hal-hal yang berhubungan dengan agama Islam, baik berhubungan dengan ajaran, sejarah maupun praktik-praktik pelaksanaannya secara nyata dalam kehidupan sehari-hari, sepanjang sejarahnya.
Dengan menggunakan pendekatan sejarah ada minimal dua teori yang bisa digunakan yaitu Idealist Approach dan Reductionalitst Approach. Maksud idealist approach adalah seorang peneliti yang berusaha memahami dan menafsirkan fakta sejarah dengan mempercayai secara penuh fakta yang ada tanpa keraguan. Sedangkan reductionalitst approach adalah seorang peneliti yang berusaha memahami dan menafsirkan fakta sejarah dengan penuh keraguan. Seperti dijelaskan sebelumnya ada 3 teori lain yang penting di pahami dengan pendekatan sejarah, yakni: diakronik, sinkronik dan sistem nilai.
a. Diakronik
Diakronik dalah penelusuran sejarah dan perkembangan satu fenomena yang sedang diteliti. Misalnya kalau sedang meneliti konsep riba, menurut Muhammad Abduh diakroninya adalah harus lebih dahulu membahas kajian-kajian orang sebelumnya yang pernah membahas tentang riba.
b. Sinkronik
Sinkronik adalah kontekstualisasi atau sosiologis kehidupan yang mengitari fenomena yang sedang diteliti. Kembali pada contoh konsep riba Muhammad ‘Abduh, maka sosial kehidupan Muhammad ‘Abduh dan sosial kehidupan tokoh-tokoh yang pernah membahas fenomena yang sama juga harus dibahas.
c. Sistem nilai
Sistem nilai adalah sistem nilai atau budaya sang tokoh dan budaya dimana dia hidup. Maka penelitian dengan teori diakroni, sinkroni dan sistem budaya adalah penelitian yang menelusuri latar belakang dan perkembangan fenomena yang diteliti lengkap dengan sejarah sosio-historis dan nilai budaya yang mengitarinya. Maka wajar kalau alat analisis ini lebih dikenal sebagai alat analisis sejarah dan atau sosial (sosiologi).
4. Ruang Lingkup Kajian Historis
Kajian islam sangat hangat di perbincangkan era moderen ini karena pergumulannya tak pernah kunjung selesai sampai kapanpun yakni dari aspek historis-empiris partikular dari agama-agama dan aspek meaning (makna) keberagamaan umat manusia yang mendasar dan universal-transedental, yang pada gilirannya ingin dijembatani dan dikawinkan oleh pendekatan fenomenologi agama. Jadi dalam bentuknya yang historis-empiris, agama selalu menjadi bagian dari setting historis dan sosial komunitasnya. Untuk memahami lebih dalam mengenai historis dalam kajian islam setidaknya kita harus mendudukkan permasalahan ini pada ruang lingkup yang lebih sempit diantarnya:
1. Islam Sebagai doktrin dari Tuhan yang sebenarnya bagi para pemeluknya sudah final dalam arti absolute, dan diterima apa adanya. bahwa islam itu terdapat dua macam nilai yakni islam berdimensi normatif dan islam berdimensi historis. Kedua aspek ini terdapat hubungan yang menyatu, tidak dapat dipisahkan, tetapi dapat dibedakan. Pertama; aspek normatif yakni wahyu harus diterima sebagaimana adanya, mengikat semua pihak dan berlaku universal. Kedua aspek historis yakni, kekhalifahan senantiasa dapat berubah, menerinma diskusi karena produk zaman tertentu, dan hal itu bukan hal yang sakral.
2. Islam Sebagai gejala budaya, yang berarti seluruh yang menjadi kreasi manusia dalam kaitannya dengan agama, termasuk pemahaman orang terhadap doktrin agamanya.
3. Islam Sebagai interaksi sosial, yaitu realitas umat islam.
4. Islam sebagai peroduk historis adalah islam yang tidak bisa dilepaskan dari kesejarahan dan kehidupan manusia yang berada dalam ruang dan waktu. Islam yang terangkai dengan konteks kehidupan pemeluknya. Oleh karenanya realitas kemanusiaan selalu berada dibawah realitas ke-Tuhan-an. Berbicara tentang sejarah, biasanya akan segera menghubungkannya dengan cerita, yaitu cerita tentang pengalaman-pengalaman manusia di waktu yang lampau. Bahwasanya sejarah pada hakekatnya adalah sebuah cerita kiranya tidak bisa disangkal lagi. semuanya mencerminkan gagasan bahwa sejarah itu hakekatnya adalah tidak lain sebagai suatu bentuk cerita. Kendati begitu, hal yang perlu sekali disadari adalah kenyataan bahwa sebagai cerita, sejarah bukanlah sembarang cerita. Cerita sejarah tidaklah sama dengan dongeng ataupun novel. Ia adalah cerita yang didasarkan pada fakta-fakta dan disusun dengan metode yang khusus yang bermula dari pencarian dan penemuan jejak-jejak sejarah, mengujji jejak-jejak tersebut dengan metode kritik yang ketat (kritik sejarah) dan diteruskan dengan interpretasi fakta-fakta untuk akhirnyadisusun dengan cara-cara tertentu menjadi sebuah cerita yang menarik tentang pengalaman masa lampau manusia itu.
5. Historis/Sejarah sebagai peristiwa, sebagai Kisah sebagai ilmu. Sejarah dapat digolongkan sebagai ilmu apabila ia memiliki syarat-syarat dari suatu ilmu pengetahuan atau syarat-syarat ilmiah.
Itulah setidaknya fakta yang telah kami temukan sebagai ruang lingkup kajian historis islam yang menarik dikaji dari asfek sejarah.
C. Metode Pendekatan Historis
Penelitian sejarah yang pada dasarnya adalah penelitian terhadap sumber-sumber sejarah, merupakan implementasi dari tahapan kegiatan yang tercakup dalam metode sejarah, yaitu heuristik, kritik, interpretasi, dan historiografi. Tahapan kegiatan yang disebut terakhir sebenarnya bukan kegiatan penelitian, melainkan kegiatan penulisan sejarah (penulisan hasil penelitian). Diantara metode yang dipakai dalam pendektan kajian islam anatara lain sebagai beikut:
1. Heuristik
Heuristik adalah kegiatan mencari dan menemukan sumber yang diperlukan. Berhasil-tidaknya pencarian sumber, pada dasarnya tergantung dari wawasan peneliti mengenai sumber yang diperlukan dan keterampilan teknis penelusuran sumber. Berdasarkan bentuk penyajiannya, sumber-sumber sejarah terdiri atas arsip, dokumen, buku, majalahatau jurnal, surat kabar, dan lain-lain.
Berdasarkan sifatnya, sumber sejarah terdiri atas sumber primer dan sumber sekunder. Sumber primer adalah sumber yang waktu pembuatannya tidak jauh dari waktu peristiwa terjadi. Sumber sekunder adalah sumber yang waktu pembuatannya jauh dari waktu terjadinya peristiwa. Peneliti harus mengetahui benar, mana sumber primer dan mana sumber sekunder. Dalam pencarian sumber sejarah, sumber primer harus ditemukan, karena penulisan sejarah ilmiah tidak cukup hanya menggunakan sumber sekunder.
Agar pencarian sumber berlangsung secara efektif, ada dua unsur penunjang heuristik harus diperhatikan yaitu:
a) Pencarian sumber harus berpedoman pada bibliografi kerja dan kerangka tulisan. Dengan memperhatikan permasalahan-permasalahan yang tersirat dalam kerangka tulisan (bab dan subbab), peneliti akan mengetahui sumbersumber yang belum ditemukan.
b) Dalam mencari sumber di perpustakaan, peneliti wajib memahami system katalog perpustakaan yang bersangkutan.
Sumber untuk penulisan sejarah ilmiah bukan sembarang sumber, tetapi sumber-sumber itu terlebih dahulu harus dinilai melalui kritik ekstern dan kritik intern. Kritik ekstern menilai, apakah sumber itu benar-benar sumber yang diperlukan? Apakah sumber itu asli, turunan, atau palsu? Dengan kata lain, kritik ekstern menilai keakuratan sumber. Kritik intern menilai kredibilitas data dalam sumber.
Tujuan utama kritik sumber adalah untuk menyeleksi data, sehingga diperoleh fakta. Setiap data sebaiknya dicatat dalam lembaran lepas (system kartu), agar memudahkan pengklasifikasiannya berdasarkan kerangka tulisan.
2. Interpretasi
Setelah fakta untuk mengungkap dan membahas masalah yang diteliti cukup memadai, kemudian dilakukan interpretasi, yaitu penafsiran akan makna fakta dan hubungan antara satu fakta dengan fakta lain. Penafsiran atas fakta harus dilandasi oleh sikap obyektif. Kalaupun dalam hal tertentu bersikap subyektif, harus subyektif rasional, jangan subyektif emosional. Rekonstruksi peristiwa sejarah harus menghasilkan sejarah yang benar atau mendekati kebenaran.
3. Historiografi
Kegiatan terakhir dari penelitian sejarah (metode sejarah) adalah merangkaikan fakta berikut maknanya secara kronologis/diakronis dan sistematis, menjadi tulisan sejarah sebagai kisah. Kedua sifat uraian itu harus benar-benar tampak, karena kedua hal itu merupakan bagian dari ciri karya sejarah ilmiah, sekaligus ciri sejarah sebagai ilmu.
Selain kedua hal tersebut, penulisan sejarah, khususnya sejarah yang bersifat ilmiah, juga harus memperhatikan kaidah-kaidah penulisan karya ilmiah umumnya.
Contoh klasik terbaik dalam penulisan “general” atau “total historis” adalah karya ibn khaldun, Kitab al-Ibar wa Diwan al-Mubtada ‘wa al Khabar fi Ayyam al ‘Arab wa al-Barba wa man ‘Asharahum min dzawi al-Sulthan al-Akbar, dan tentu saja pendahuluan kitab ini, al-Mukadimmah, yang sering diterbitkan secara terpisah. Dalam al-mukadimmah, Ibn Khaldun tidak sekedar menarasikan kejadian-kejadian lampau, apalagi membatasi peristiwa-peristiwa politik. Tetapi juga ilmu-ilmu lain termasuk geografi, klimatologi, antropologi, etnologi, filologi, dll.
5. Fungsi dan Aplikasi Pendekatan Historis Dalam Kajian Islam
Historis yang diartikan sebagai gambaran tentang peristiwa-peristiwa masa lamapau yang dialami oleh manusia, disusun secara ilmiah, meliputi kurun waktu tertentu, diberi tafsiran, dan dianalisis secara kritis sehingga mudah dimengerti dan memiliki manfaat.
Menurut M.Yatimin Abdullah, fungsi pendekatan historis atau sejarah dalam pengkajian Islam adalah untuk merekonstruksi masa lampau secara sistematis dan objektif dengan cara mengumpulkan, mengevaluasi, memverifikasi, serta mensistematisasikan bukti-bukti untuk menegakkan fakta dan memperoleh kesimpulan yang kuat
Menurut Kuntowijoyo keguanaan kajian historis dibagi menjadi dua yaitu guna intrinsik dan guna ekstrinsik apa yang dimaksud dengan kedua fungsi tersebut silahkan baca keterangan dibawah ini.
1. Guna Intrinsik
Guna intrinsik, yakni kegunaan dari dalam yang nampak terkait dengan keilmuan dan pembinaan profesi kesejarahan. Guna intrinsik historis sebagai berikut
a. Historis sebagai ilmu.
b. Historis sebagai cara mengetahui masa lampau
c. Historis sebagai pernyataan pendapat.
d. Sejarah sebagai profesi.
2. Guna Ekstrinsik.
Guna ekstrinsik terkait dengan proses penanaman nilai dan proses pendidikan. Guna Ekstrinsik meliputi.
a. Historis sebagai pendidikan moral.
b. Historis sebagai pendidikan penalaran.
c. Historis sebagai pendidikan politik.
d. Historis sebagai pendidikan kebijakan.
e. Historis sebagai pendidikan perubahan.
f. Historis sebagai pendidikan masa depan.
g. Historis sebagai pendidikan keindahan.
h. Historis sebagai ilmu bantu.
Menurut Nugroho Notosusanto dengan fungsi ekstrinsik tersebut, menjelakan empat fungsi atau guna historis yaitu: fungsi rekretaif, inspiratif, instruktif dan edukatif.
1. Fungsi rekreatif
Ketika seseorang membaca narasi historis dan isinya mengandung hal-hal yang terkait dengan keindahan, romantisisme, maka akan melahirkan kesenangan estetis. Tanpa bernajak dari tempat duduk, seseorang yang mempelajari sejarah dapat menimati bagaimana kondisi suatu masa pada masa lampau. Jadi seolah-olah seseorang tadi sedang berekreasi ke suasana yang lampau.
2. Fungsi inspiratif
Dengan mempelajari historis akan dapat mengembangkan inspiratif, imajinatif dan kretivitas generasi yang hidup sekarang dalam rangka hidup beragama dan bernegara. Fungsi inspiratif juga dapat dikaitkan dengan pendidikan moral. Sebab setelah belajar historis/sejarah seseorang dapat mengembangkan inspirasi dan berdasarkan keyakinannya dalam menerima atau menolak nilai yang terkandung dalam suatu peristiwa sejarah/ historis.
3. Fungsi instruktif
Maksud fungsi intrukstif adalah sejarah sebagai alat bantu dalam proses suatu pembelajaran. Sejarah berperan sebagai upaya penyampaian pengetahuan dan ketrampilan kepada orang lain.
4. Fungsi edukatif
Belajar historis/sejarah sebenarnya dapat dijadikan pelajaran dalam kehidupan keseharian bagi setiap manusia. Historis mengajarkan tentang contoh yang sudah terjadi agar seseorang menjadi arif, sebagai petunjuk dalam berperilaku.
Sejarah atau historis adalah suatu ilmu yang didalamnya dibahas
berbagai peristiwa dengan memperhatikan unsur tempat, waktu, obyek, latar belakang, dan pelaku dari peristiwa tersebut. Menurut ilmu ini segala peristiwa dapat dilacak dengan melihat kapan peristiwa itu terjadi, dimana, apa sebabnya, dan siapa yang terlibat dalam peristiwa tersebut.
Melalui pendekatan sejarah seseorang akan diajak menukik dari alam idealis ke alam yang bersifat empiris dan mendunia. Dari keadaan ini seseorang akan melihat adanya kesenjangan atau keselarasan antara yang terdapat dalam alam idealis dengan yang ada di alam empiris dan historis.
Pendekatan kesejarahan ini amat dibutuhkan dalam memahami agama. Begitu juga dengan islam karena agama itu sendiri turun dalam situasi yang kongkret bahkan berkaitan dengan kondisi sosial kemasyarakatan. Sejarah hanya sebagai metode analisis atas dasar pemikiran bahwa sejarah dapat meyajikan gambaran tentang unsur-unsur yang mendukung timbulnya suatu lembaga. Pendekatan sejarah bertujuan untuk menentukan inti karakter agama dengan meneliti sumber klasik sebelum dicampuri yang lain. Dalam menggunakan data historis maka akan dapat menyajikan secara detail dari situasi sejarah tentang sebab akibat dari suatu persoalan agama.
Melalui pendekatan historis ini, seseorang diajak untuk memasuki keadaan yang sebenarnya berkenaan dengan penerapan suatu peristiwa. Disini seseorang tidak akan memahami agama keluar dari konsep historisnya, karena pemahaman demikian itu akan menyesatkan orang yang memahaminya. Misalnya seseorang yang ingin memahami Al-Qur’an secara benar maka ia harus mempelajari sejarah turunnya Al-Qur’an atau kejadian-kejadian yang mengiringi turunnya Al-Qur’an.
Dengan pendekatan historis ini masyarakat diharapkan mampu memahami nilai sejarah adanya agama Islam. Sehingga terbentuk manusia yang sadar akan historisitas keberadaan islam dan mampu memahami nilai-nilai yang terkandung didalamnya.
Penerapan pendekatan historis dapat dilakukan pada studi sumber Islam
atau studi Al-Quran maupun Sunnah, misalnya:
a. Fenomena orang mabuk shalat.
Terdapat landasan normatif dalam Al-Quran “janganlah kamu mendekati
shalat, sedang kamu mabuk”. Melalui teks tersebut terdapat makna bahwa
jika sesorang sedang mabuk janganlah ia shalat hingga ia sadar. Namun
juga berkesan bahwa di luar shalat boleh mabuk. Jelas keliru. Ayat
tersebut mesti dipahamai melalui pendekatan historis asbabun nuzul-nya.
Ayat itu merupakan rangkaian pengharaman khamr. Awalnya khamr
hanya disebutkan banyak madharatnya saja disbanding dengan
manfaatnya. Lalu dipertegas oleh ayat di atas bahwa janganlah shalat
ketika mabuk dan diakhiri dengan pengharaman khamr di ayat lain.
Maka, dengan pendekatan historis ayat, tidak akan ada misinterpretasi
makna dalam memahami sebuah ayat.
b. Buku yang paling awal di tulis oleh kaum muslimin adalah Kitab Allah.
Awalnya mereka sempat ragu- ragu untuk menuliskannya.
Pembunuhan besar- besaran pada para penghafal Al-Qur’an pada saat
terjadinya perang Riddah (perang melawan orang- orang murtad) dan
perang melawan nabi palsulah yang membuat mereka menuliskan kitab
ISSN: 1412-7075
Manarul Qur’an |133
Allah. Hal itu di karenakan adanya rasa khawatir kitab Allah akan
lenyap dan dilupakan.
c. Keraguan yang lebih besar terjadi tatkala akan dilakukan penulisan
hadist-hadist Rasulullah.
Hadist-hadist Rasulullah itu tidak dituliskan karena khawatir bercampur
baur dengan Al-Qur’an. Abu Bakar telah memerintahkan manusia saat
ini untuk tidak meriwayatkan sesuatu dari Rasulullah. Umar kemudian
melanjutkan tradisi Abu Bakar. Penulisan hadist ini tidak dimulai
kecuali pada pertengahan abad ke-2 Hijriyah atau pertengahan abad ke-
8 Masehi.
e. Seseorang yang ingin memahami Al-qur’an secara benar misalnya, yang
bersangkutan harus mempelajari turunnya Al-qur’an atau kejadiankejadian
yang mengiringi turunnya Al-qur’an yang selanjutnya disebut
sebagai Ilmu Asbab al-Nuzul (Ilmu tentang Sebab-sebab Turunnya Alqur’an)
yang pada intinya berisi sejarah turunnya ayat Al-qur’an.
BAB III PENUTUP
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
1. Dalam pendekatan studi islam terdapat pendekatan fenomenologi. Pendekatan fenomenologi adalah pendekatan agama dengan cara membandingkan berbagai macam gejala dari bidang yang sama antara berbagai macam agama.
2. Pendekatan fenomenologi memiliki tujuan Mengungkapkan atau mendeskripsikan makna sebagaimana yang ada dalam data (gejala) dalam bentuk kegiatan-kegiatan, tradisi-tradisi, dan simbol keagamaan dan memahami pemikiran, tingkah laku, dan lembaga-lembaga keagamaan tanpa mengikuti salah satu teori filsafat, teologi, metafisika, ataupun psikologi untuk memahami islam.
3. Sejarah atau historis adalah suatu ilmu yang didalamnya dibahas berbagai peristiwa dengan memperhatikan unsur tempat, waktu, obyek, latar belakang, dan pelaku dari peristiwa tersebut. Menurut ilmu ini segala peristiwa dapat dilacak dengan melihat kapan peristiwa itu terjadi, dimana, apa sebabnya, dan siapa yang terlibat dalam peristiwa tersebut. Pendekatan sejarah mengutamakan oreintasi pemahaman atau penafsiran terhadap fakta sejarah, sejarah tersebut berperan sebagai metode analisis, atau pisau analisis, karena sejarah dapat menyajikan gambaran tentang unsur-unsur yang mendukung timbulnya suatu kejadian, maka agama sebagai sasaran penelitian haruslah dijelaskan fakta-faktanya yang berhubungan dengan waktu.
DAFTRA PUSTAKA
DAFTAR PUSTAKA
Abdullah, Taufik., and Muhammad Rusli Karim, ‘Metodologi Penelitian Agama : Sebuah Pengantar’, 1990, 151
Bustamam-Ahmad, Kamaruzzaman, ‘Islam Historis : Dinamika Studi Islam Di Indonesia’, 2002, 402
Connolly, Peter, ‘Aneka Pendekatan Studi Agama’, Approaches to The Study of Religion, 2016
Febrianti, Fajri, ‘Metodologi Studi Islam’
Untuk mengenal lebih dalam dengan si blogger bisa klik link di bawah
http://bit.ly/Mashum_santripreneur
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar